spot_img

Posisi Makmum Ketika Shalat Jama’ah Berdua

Kamu pasti sering melihat seseorang ketika shalat jama’ah berdua posisi imam di depan dan makmum sedikit mundur ke belakang, tapi ada juga yang posisinya sejajar antara imam dan makmumnya.

Mana nih yang benar, apakah posisi yang pertama atau yang kedua? Yuk kita telaah lebih lanjut bagaimana posisi imam dan makmum ketika sedang shalat jama’ah berdua!

Hadits Tentang Shalat Jama’ah Berdua

Shalat jama’ah adalah shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama yang salah satu dari mereka menjadi imam dan yang lain menjadi makmum.

Dalam suatu riwayat dikisahkan ada seseorang yang masuk ke masjid hendak melaksanakan shalat. Lalu Rasulullah saw bersabda:

ألَا رَجُلٌ يَتصدَّقُ على هذا يُصلِّي معه؟ فقام رَجُلٌ فصَلَّى معه، فقال رسولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: هذان جَماعةٌ

“Tidakkah ada seseorang yang mau bersedekah terhadap orang yang shalat ini?”. Maka seorang lelaki pun berdiri untuk shalat bersamanya. Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Dua orang ini adalah jama’ah”. HR. Ahmad

Dari hadits ini ulama sepakat bahwa shalat jama’ah berdua (dua orang saja) itu diperbolehkan, salah satu menjadi imam dan salah satunya menjadi makmum.

Baca juga artikel tentang: Bacaan-bacaan shalat lengkap

Posisi Makmum Ketika Shalat Jama’ah Berdua

Dalam shalat jama’ah posisi imam dan makmum memang harus diperhatikan, supaya jelas mana yang imam dan mana yang makmum.

Kalau shalat berjama’ah dengan jumlah yang banyak sangat mudah untuk mengatur posisi imam dan makmumnya. Imam berdiri di posisi paling depan dan makmum berbaris lurus di belakang imam.

Tapi beda lagi ketika sedang melakukan shalat jama’ah berdua, di manakah posisi imam dan makmumnya?

Posisi Makmum Satu Orang Laki-Laki

Jika ada dua orang laki-laki hendak melakukan shalat berjama’ah maka posisi makmum berbaris sejajar sebelah kanan imam. Ibnu Abbas ra meriwayatkan:

بِتُّ فِي بَيْتِ خَالَتِي مَيْمُونَةَ فَصَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ العِشَاءَ، ثُمَّ جَاءَ، فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ نَامَ، ثُمَّ قَامَ، فَجِئْتُ، فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ، فَصَلَّى خَمْسَ رَكَعَاتٍ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ نَامَ

“Saya pernah menginap di rumah bibiku, Maimunah (binti Al Harits, istri Rasulullah). Aku melihat Rasulullah saw shalat isya (di masjid), kemudian beliau pulang, dan shalat 4 rakaat. Lalu beliau tidur. Kemudian beliau bangun malam. Akupun datang dan berdiri di sebelah kiri beliau. Lalu beliau memindahkanku ke sebelah kanannya. Beliau shalat 5 rakaat, kemudian shalat dua rakaat, lalu tidur kembali” HR. Bukhari

Pada hadits ini menceritakan bahwa Ibnu Abbas ra ketika bermakmum kepada Rasulullah saw, ia berdiri di sebelah kiri beliau. Kemudia Rasulullah saw menarik dan memindahkan Ibnu Abbas ra menjadi di sebelah kanan beliau.

Jadi makmum laki-laki ketika shalat jama’ah berdua yang benar yaitu berada di sebelah kanan sejajar dengan imam.

Baca juga artikel tentang: Shalat adalah pintu pertolongan Allah

Posisi Makmum Satu Orang Perempuan (Imam Laki-Laki)

Laki-Laki boleh shalat jama’ah berdua saja dengan perempuan tapi dengan syarat perempuan itu adalah istri atau mahramnya. jika bukan maka haram bagi laki-laki dan perempuan untuk shalat berduaan.

“Para ulama madzhab kami berkata, jika seorang lelaki mengimami istrinya atau mahramnya, dan hanya berdua, hukumnya boleh tanpa kemakruhan. Karena lelaki boleh berduaan dengan mereka (istri dan mahram) di luar shalat. Adapun jika ia mengimami wanita yang bukan mahram, dan hanya berduaan, maka haram bagi lelaki dan haram bagi wanita. Karena hadits-hadits shahih yang akan saya sebutkan menunjukkan terlarangnya. Jika satu lelaki mengimami beberapa wanita dan mereka berkhalwat, maka jumhur ulama membolehkannya”

Untuk posisi makmum perempuan satu orang atau banyak berada di belakang imam laki-laki sebagaimana keumuman hadits Anas bin Malik ra:

صَلَّيْتُ أَنَا وَيَتِيمٌ فِي بَيْتِنَا خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمِّي أُمُّ سُلَيْمٍ خَلْفَنَا

“Aku shalat bersama seorang anak yatim di rumah kami di belakang Nabi saw, dan ibuku Ummu Sulaim di belakang kami”. HR Bukhari dan Muslim.

Okay sobat muslim sampai di sini sudah fahamkan bagaimana posisi makmum yang benar ketika shalat jama’ah berdua saja? Semoga shalat kita selama ini diterima oleh Allah.

El Nino
El Ninohttps://www.mengajiislam.com
Pengajar pesantren tinggal di Kediri. Dilahirkan di dunia pada 17 Desember 1991. Riwayat pendidikan sudah 17 tahun hidup di pesantren menjadi santri dan pengurus. Tujuan mendirikan web mengajiislam.com untuk menjadi sarana berbagi ilmu yang telah saya pelajari di pondok dan menambah seduluran.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

1,000FansSuka
50PengikutMengikuti
360PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles