Mengaji Islam – Sebagai seorang pendidik wajib memiliki kompetensi dalam hal mendidik. Para ahli menjelaskan bahwa ada 4 kompetensi standar yang wajib seorang guru miliki. Yaitu kompetensi guru pedagogik, kepribadian, profesional dan kompetensi sosial.
Sekarang pertanyaannya apakah kamu sudah faham dan memiliki 4 standar kompetensi tersebut? Kalau belum admin akan bahasa keempat kompetensi guru tersebut. Tapi kali ini kita mulai dengan kompetensi yang pertama:
Table of Contents
Kompetensi Guru Pedagogik
Pedagogik merupakan elemen yang esensial bagi seorang pendidik, yang wajib dikuasai dengan baik. Kompetensi Pedagogik, pada dasarnya, mencakup kemampuan pengajar dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik. Keahlian ini menjadi ciri khas bagi guru, membedakannya dari profesi lain, serta menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didik.
Pendidik tidak bisa menguasaan Kompetensi Pedagogik secara instan, melainkan melalui upaya pembelajaran yang berkelanjutan dan terstruktur. Proses ini terjadi baik selama pendidikan pra-jabatan (bagi calon guru) maupun selama menjalankan tugas sebagai guru. Selain itu, bakat, minat, dan potensi keguruan individu juga turut mendukung penguasaan kompetensi ini.
Dalam konteks Penilaian Kinerja Guru, terdapat tujuh aspek dan 45 indikator yang berkaitan dengan penguasaan kompetensi pedagogik. Berikut adalah ringkasan dari ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:
Baca juga artikel : Macam-macam bullying yang ada di sekolahan
Kompetensi Guru Pedagogik: Menguasai karakteristik Murid
Dalam menguasai karakteristik peserta didik, guru memiliki peran penting dalam proses pembelajaran. Berikut adalah poin-poin penting yang terkait dengan penguasaan karakteristik peserta didik:
- Identifikasi karakteristik belajar peserta didik: Guru mampu mengenali karakteristik belajar individu peserta didik di dalam kelasnya.
- Kesempatan partisipasi yang merata: Guru memastikan bahwa setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pembelajaran.
- Keanekaragaman dalam kelas: Guru mampu mengatur kelas sehingga semua peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kelainan fisik atau kemampuan belajar yang berbeda, dapat memperoleh kesempatan belajar yang setara.
- Pencegahan dan intervensi perilaku: Guru berupaya untuk mengetahui penyebab perilaku yang menyimpang dari peserta didik, dengan tujuan mencegah dampak negatif terhadap peserta didik lainnya.
- Pengembangan potensi dan penanganan kekurangan: Guru membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi mereka dan mengatasi kekurangan yang ada pada mereka.
- Perhatian pada peserta didik dengan kelemahan fisik: Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu. Sehingga mereka dapat mengikuti aktivitas pembelajaran tanpa merasa terpinggirkan atau kurang dihargai.
Kompetensi Guru Pedagogik: Menguasai Teori dan Prinsip-Prinsip Pembelajaran
Dalam menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif, seorang guru memiliki kemampuan untuk menerapkan pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Berikut adalah poin-poin penting terkait dengan penguasaan teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik:
- Variasi aktivitas pembelajaran: Guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran. Guru menggunakan pengaturan proses dan aktivitas yang beragam, sesuai dengan usia dan kemampuan belajar peserta didik.
- Penyesuaian berdasarkan pemahaman: Guru selalu memastikan pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
- Penjelasan alasan kegiatan: Guru menjelaskan alasan di balik pelaksanaan kegiatan atau aktivitas yang berjalan, baik yang sesuai dengan rencana maupun yang berbeda, yang berkaitan dengan keberhasilan pembelajaran.
- Motivasi belajar: Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotivasi minat dan kemauan belajar peserta didik.
- Rencana pembelajaran yang terintegrasi: Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran dan proses belajar peserta didik.
- Responsif terhadap pemahaman peserta didik: Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum atau kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan, dan menggunakan informasi tersebut untuk memperbaiki perencanaan pembelajaran di masa depan.
Kompetensi Pedagogik: Menguasai Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum, seorang guru memiliki kemampuan untuk menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum dan menggunakan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Berikut adalah poin-poin penting terkait dengan pengembangan kurikulum:
- Penyusunan silabus: Guru mampu menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Rencana pembelajaran: Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus. Dengan tujuan untuk mencakup materi ajar tertentu yang sesuai dengan kebutuhan, agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang berlaku.
- Urutan materi pembelajaran: Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
- Pemilihan materi pembelajaran: Guru memilih materi pembelajaran yang memenuhi beberapa kriteria, yaitu: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) relevan dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat diimplementasikan di dalam kelas, dan (5) relevan dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
Baca juga artikel : Cara menyampaikan ilmu yang baik dan benar
Kompetensi Guru Pedagogik: Mampun Menciptakan Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Dalam kompetensi guru pedagogik, seorang guru harus mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang komprehensif, serta dapat mengadaptasi kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Berikut adalah poin-poin penting terkait dengan kegiatan pembelajaran yang mendidik:
- Pelaksanaan aktivitas pembelajaran: Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan tersusun lengkap, dengan pemahaman yang jelas tentang tujuan pembelajaran.
- Fokus pada bantuan proses belajar: Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan semata-mata untuk menguji dan menekan peserta didik.
- Komunikasi informasi baru: Guru mengkomunikasikan informasi baru, seperti materi tambahan, dengan mempertimbangkan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
- Sikap terhadap kesalahan: Guru menanggapi kesalahan peserta didik sebagai bagian dari proses pembelajaran. Bukan hanya sebagai kesalahan yang perlu dikoreksi. Misalnya, dengan melibatkan peserta didik lain dalam memberikan tanggapan sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.
- Kaitan dengan konteks kehidupan sehari-hari: Guru mengaitkan kegiatan pembelajaran dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik, sesuai dengan isi kurikulum.
- Variasi kegiatan pembelajaran: Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang bervariasi. Dengan memberikan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, serta menjaga perhatian mereka.
- Manajemen kelas efektif: Guru mengelola kelas dengan efektif, tanpa mendominasi atau terlalu sibuk dengan kegiatan pribadi. Sehingga semua waktu peserta didik menjadi lebih produktif.
- Pemanfaatan teknologi informasi komunikasi (TIK): Guru memanfaatkan audio-visual, termasuk TIK. Untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran, dengan menyesuaikan aktivitas pembelajaran dengan kondisi kelas.
- Interaksi peserta didik: Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan, dan berinteraksi dengan peserta didik lainnya.
- Pengaturan sistematis kegiatan pembelajaran: Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis. Seperti menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
- Penggunaan alat bantu mengajar dan audio-visual: Guru menggunakan alat bantu mengajar dan/atau audio-visual, termasuk TIK. Hal ini guna meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Jadilah guru yang berkompeten bukan hanya sekedar datang dan menyampaikan pelajan. Kamu harus memiliki 4 kompetensi guru, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta meningkatkan hasil belajar murid.
Semoga artikel kompetensi guru pedagogik ini dapat memberi kamu pencerahan apa sih kompetensi pedagogik itu? Sekian dan terimakasih sudah mampir.