Home Khazahan Perbedaan Kafir Dan Non Muslim Dalam Islam

Perbedaan Kafir Dan Non Muslim Dalam Islam

2

Beberapa hari yang lalu media Indonesia dihebohkan dengan konferensi pers hasil munas NU yang menyatakan bahwa sebutan Kafir kepada selain pemeluk agama Islam diganti dengan Non Muslim

Konferensi pers itu pun mendapat tanggapan dari berbagai kalangan ulama ataupun orang awam, ada yang menerima pendapat hasil Bahsul Masa’il pada munas NU 2019 itu dan banyak juga yang menolak.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memang semua rakyat yang hidup di situ mendapatkan hak yang sama, tak ada yang dibeda-bedakan satu sama lain. Orang Islam dan yang beragama lain mendapatkan hak-hak mereka dalam melaksanakan kegiatan keagamaan atau dalam hal bermasyarakat.

Akan tetapi bagi umat Islam Al-Qur’an tetaplah sebagai pedoman utama mereka di atas ayat-ayat konstitusi negara sekalipun, dalam setiap kehidupan. Apa yang diperintah dalam kitab suci wajib dilakukan semampunya dan larangan di dalamnya wajib ditinggalkan semuanya.

Berbicara tentang masalah penyebutan kafir bagi orang yang beragama selain Islam, perlu kita lihat dalam kalam Allah yang suci ini. Bagaiman Allah menyebut orang yang tak beriman dan memeluk agama Islam.

Kafir berasal dari fi’il madli كفر (kafara) yang memiliki arti menutupi dan akan berubah-ubah sesuai dengan kata yang bersambung sesudahnya. Dalam agama islam “kafir” sering kali maknanya disandarkan bagi tindakan atau orang yang tidak mau melaksanakan aturan Allah. Sebagaimana yang telah Allah firmankan dalam surat al-ma’idah ayat 44:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Dan siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan maka mereka adalah orang-orang kafir.” (QS. Al-Ma’idah(5)44)

Dalam ayat lain dengan surat yang sama Allah menerangkan, kafir termasuk suatu keyakinan yang meyakini bahwa Allah adalah tuhan yang ke tiga dari tiga tuhan yang lain atau Allah memiliki saingan (sekutu).

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ

“Sungguh telah kafir orang-orang yang telah mengatakan (meyakini) bahwa Allah adalah (Tuhan) yang ketiga dari tiga (Tuhan yang lainnya). Ketahuilah! tidak ada sesembahan kecuali Dia (Allah) yang Maha Esa.” (QS. Al-Ma’idah(5)73)

Allah jelaskan lagi dalam surat Al-Bayyinah ayat yang ke 6 bahwa orang kafir adalah dari kalangan ahli kitab dan orang-orang musyrik yang mereka akan abadi di dalam neraka.

ِانَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab (orang yang mendapat kitab taurat dan injil tapi tidak mau melaksanakannya) dan orang-orang musyrik, akan berada di dalam neraka jahanan dan abadi di sana, mereka adalah seburuk-buruk makhluq.” (QS. Al-Bayyinah(98)6).

Dari paparan ayat-ayat di atas menunjukkan kata kafir/kufur atau bentuk lain yang berasal dari fi’il madli كفر, dalam Al-Qur’an banyak disandarkan kepada perbuatan membangkang dari perintah dan aturan-aturan Allah seperti, tidak beriman kepada Allah serta menyekutukan-Nya dan menerjang hal-hal yang dilarang serta mengabaikan perintah-Nya.

Penyebutan Kafir kepada orang yang tak beragama Islam itu sudah ada sejak 14 abad yang lalu ketika Nabi Muhammad saw mendapatkan wahyu dari Allah. Sebutan kafir kepada orang yang tak memeluk Islam itu Allah yang memberikan dan diabadikan dalam kitab Al-Qur’an.

Kenapa kita masih ribut antara sebutan kafir harus diganti dengan non muslim?

-7.731382112.0508312

2 COMMENTS

  1. Betul… Apa yang telah Allah ajarkan dalam Al-Qur'an itu pasti sudah sempurna.. Bila orang Islam melakukan perintah Allah dan menjahui laranganNya maka akan bermanfaat untuk dirinya dan juga orang-orang di sekitarnya (sekalipun berbeda agama)..

    Insyaallah mampir gan.. Sering-sering maen ke sini..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version