Home Khazahan Harta itu Sebagai Cobaan: Benarkah?

Harta itu Sebagai Cobaan: Benarkah?

0
benarkah harta itu adalah cobaab ?

Mengaji Islam – Apakah benar harta itu sebagai cobaan atau ujian? Semua orang sudah mengenal apa itu harta. Tidak ada seorang pun yang belum mengerti tentang hal ini. Kemasyhurannya telah menenggelamkan seluruh penjuru dunia. Kedudukan harta sangatlah tinggi di hati manusia, menjadi sesuatu yang sangat dicintai dan berharga bagi mereka. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الْإِنْسَانَ لِرَبِّهِ لَكَنُودٌ (6) وَإِنَّهُ عَلَى ذَلِكَ لَشَهِيدٌ (7) وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ (8)

“Sesungguhnya manusia itu sangat ingkar, tidak berterima kasih kepada Tuhannya, dan sesungguhnya manusia itu menyaksikan (sendiri) keingkarannya, dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta.” (Qs. Al-Aadiyat: 6-8)

Harta adalah satu tuntutan kebutuhan pokok manusia untuk hidup di setiap tempat dan zaman, kecuali di akhir zaman, dimana harta berlimpah ruah sehingga tidak ada seorangpun yang mau menerimanya karena tidak dapat memanfaatkannya. Waktu itu orang sangat semangat untuk sholat dan ibadah yang tentunya lebih baik dari dunia dan seisinya, karena mereka mengetahui dekatnya hari kiamat setelah turunnya nabi Isa. Rasulullah saw bersabda,

وَ الَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَيُوْشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيْكُمُ ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا وَ إِمَامًا عَدْلاً فَيُكْسِرُ الصَّلِيْبَ وَ يَقْتُلُ الْخِنْزِيْرَ وَ يَضَعُ الْجِزْيَةَ وَ يَفِيْضُ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ وَ حَتَّى تَكُوْنَ السَّجْدَةُ الْوَاحِدَةُ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَ مَا فِيْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku ditangan-Nya, telah dekat turunnya Ibnu Maryam pada kalian sebagai pemutus hukum dan imam yang adil, lalu ia menghancurkan salib, membunuh babi, menghapus upeti, dan harta melimpah ruah sehingga tidak ada seorang pun yang menerimanya, hingga satu kali sujud lebih baik dari dunia dan seisinya.” (HR Ahmad, dan At-Tirmidzi dan dinilai shahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ no. 7077)

Harta sebagai Fitnah (Cobaan)

Harta adalah salah satu fitnah (cobaan) yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Allah berfirman,

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ

“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Qs. Al-Anfaal/8: 28)

  • Harta dapat menjadi fitnah besar bagi umat Islam yang merusak dan meluluhlantakkan seluruh persendian mereka.
  • Harta dapat membuat akal dan hati manusia terkendalikan olehnya sehingga lambat laun lemahlah kondisi mereka.
  • Rasulullah saw bersabda, إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ “Sesungguhnya setiap umat mendapatkan fitnah dan fitnah umat ini adalah harta.” (HR Ahmad)

Fitnah harta telah melanda umat Islam di seluruh penjuru dunia dan menyeret mereka kepada bencana yang demikian hebatnya. Hal ini terjadi setelah kaum Muslimin mendapatkan kemenangan dan penaklukan negara-negara besar seperti Romawi dan Persia.

Baca juga artikel: Cara Meningkatkan Rasa Syukur Kepada Allah

Harta itu antara Nikmat dan Cobaan

Kekayaan adalah salah satu syahwat terbesar yang manusia miliki, namun juga bisa menjadi salah satu sebab mendekatkan diri kepada Allah. Harta menjadi tiang kehidupan seseorang. Ketika seseorang berusaha mendapatkan harta yang halal untuk membeli rumah, menikah, dan memiliki anak yang shalih serta berbahagia dengan keluarga dan hartanya, maka hal ini adalah amalan yang sesuai syariat. Mukmin yang kuat lebih baik dari yang lemah, seperti sabda Rasulullah saw:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ ـ لكن النبي عليه الصلاة والسلام رفيق قال : وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ

Dengan demikian, ada anjuran menjadi hartawan apabila cara mendapatkannya sesuai dengan ajaran Islam, sebab harta adalah kekuatan dalam pengertian kesempatan yang diberikan kepada hartawan dalam amal shalih tidak terbatas dan terhitung.

Dengan hartanya, seseorang bisa menikahkan para pemuda, mengobati orang sakit, menyantuni para janda, dan memberi makan anak yatim serta orang miskin.

Nabi saw bersabda,

لا حَسَدَ إِلاّ في اثْنَتَيْنِ : رَجلٌ آتَاهُ الله مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُ منهُ آنَاءَ اللّيْلِ و آنَاءَ النّهَارِ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ الله القُرْآنَ فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاءَ اللّيْلِ وَ آنَاءَ النّهَار

Harta dapat menjadi sebab seseorang masuk surga, namun juga bisa membuat seseorang terjerumus ke dalam neraka jahannam. Semua tergantung kepada dari mana mendapatkannya dan bagaimana menggunakannya. Oleh karena itu, manusia akan ditanya di hari kiamat tentang hartanya: di mana ia mendapatkannya dan ke mana ia membelanjakannya.

Baca juga artikel: Meningkatkan Iman di Akhir Zaman

Mengelola Harta dengan Bijak

Islam mengajarkan bagaimana mengelola harta dengan bijak sehingga dapat membawa kebahagiaan dunia dan akhirat. Berikut beberapa poin penting dalam mengelola harta menurut ajaran Islam:

Mencari Harta dengan Cara Halal

  • Memastikan setiap rupiah berasal dari sumber yang halal.
  • Menghindari praktik riba, penipuan, dan kecurangan dalam berbisnis.

Membelanjakan Harta di Jalan yang Benar

  • Mengutamakan kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
  • Mengeluarkan zakat dan sedekah untuk membersihkan harta dan membantu sesama.

Menabung dan Berinvestasi untuk Masa Depan

  • Menyisihkan sebagian harta untuk tabungan dan investasi yang halal.
  • Menghindari pemborosan dan gaya hidup yang berlebihan.

Berbagi dengan Sesama

  • Membantu kaum dhuafa, anak yatim, dan fakir miskin dengan harta.
  • Rasulullah saw bersabda, خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR Ahmad)

Dengan mengikuti prinsip-prinsip ini, harta tidak menjadi cobaan melainkan sumber kebahagiaan di dunia. Tentunya juga menjadi bekal yang berharga untuk kehidupan di akhirat. Pengelolaan harta yang bijak dan sesuai dengan syariat Islam akan membawa keberkahan dan kebahagiaan yang hakiki.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version