Assalamualaikum sobat muslim di seluruh Indonesia kali ini admin akan membahas fiqih ziarah kubur. Bagaimana hukumnya dalam ajaran Islam, bagaimana adabnya dan apa manfaatnya bagi umat muslim?
Sebelum masuk kepada pembahasan hukum, adab dan manfaat ziarah kubur kita harus faham dulu apa itu ziarah kubur? Okay berikut ini penjelasannya:
Table of Contents
Pengertian Ziarah Kubur
Ziarah kubur adalah sebuah tradisi spiritual dalam agama Islam yang memiliki nilai-nilai mendalam. Dalam praktiknya, ziarah kubur tidak hanya sekadar mengunjungi kuburan dan mendoakan orang yang telah meninggal dunia, tetapi juga sebagai sebuah bentuk refleksi dan introspeksi bagi diri kita sendiri.
Melalui ziarah kubur, kita diingatkan akan kehampaan dunia dan pentingnya persiapan menuju kehidupan akhirat. Kita juga dapat mengambil pelajaran dari kehidupan orang yang telah meninggal dunia untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Selain itu, ziarah kubur juga menjadi sarana untuk berdoa agar orang yang telah meninggal dunia diampuni dosa-dosanya dan diterima di sisi Allah SWT.
Baca juga artikel : Ciri Masjid Dhirar Modern
Fiqih Hukum Ziarah Kubur
Dasar hukum bisa dilihat dari 2 hadits berikut:
Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَة
“Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat.” (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim)
Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw bersabda:
اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى تَعَالَى عَلَى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى فَاسْتَأْذَنْتُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ بِالْمَوْتِ
“Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati.” (HR. Jama’ah)
Point penting dari 2 hadits di atas mengenai fiqih hukum ziarah kubur adalah: Awal Islam, ziarah kubur dilarang oleh Rasulullah karena khawatir akan menjadi sarana untuk menyekutukan Allah. Namun, setelah iman orang-orang pada masa itu telah kuat, Islam memperbolehkan zarah kubur.
Ziarah kubur sangat bermanfaat dalam mengingatkan kita akan kematian yang pasti akan datang dan mendekatkan diri kepada Allah. Anjuran ini ditujukan secara umum untuk seluruh umat Muslim, termasuk perempuan. Jadi tidak ada larangan bagi perempuan untuk berziarah.
Baca juga artikel : Cara Menanam Pohon Di Surga
Adab Berziarah Kubur
Karena Ulama sepakat bahwa menziarahi kubur termasuk tradisi spiritual yang diperbolehkan dalam ajaran Islam maka untuk melakukannya harus disertai adab-adab yang sesuai syariat juga.
Hal ini supaya ziarah kubur yang kita lakukan benar-benar bermanfaat dan mendapat berkah dari Allah. Berikut ini adab-adab ziarah kubur beserta dalil-dalilnya:
Berzirah untuk mendoakan mayit dan mengingat kematian
Sebagaimana hadits landasan fiqih hukum ziarah kubur, Islam memperbolehkan berziarah dengan tujuan untuk mendoakan mayit dan meningkatkan dzikrul maut (mengingat kematian).
Mengucapkan salam ketika masuk makam
Dari Buraidah ra, dahulu Rasulullah saw mengajarkan kepada para shahabat jika mereka pergi menuju makam agar mengucapkan :
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian.” (HR. Muslim no. 974)
Melepas alas kaki ketika masuk makam
Dari Basyir bin Khashashiyah ra. : “Ketika Rasulullah saw sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan diantara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah bersabda:
يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ، وَيْحَكَ أَلْقِ سِبْتِيَّتَيْكَ» فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا
“Wahai pemakai sandal, celakalah engkau! Lepaskan sandalmu!” Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau orang itu adalah) Rasulullah saw, ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya.” HR. Abu Dawud (2/72)
Tidak boleh menduduki atau menginjak kuburan
Dari Abu Hurairah ra, beliau berkata, Rasulullah saw bersabda:
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur.” HR. Muslim (3/62)
Boleh menagis tapi tidak boleh meratapi
Menangis di hadapan kuburan adalah ungkapan perasaan yang wajar dan manusiawi, bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menangis ketika mengunjungi makam ibunya. Saat itu, tangis beliau begitu menyentuh hati hingga orang di sekitarnya ikut menangis.
Namun, apabila tangisan kita melampaui batas dan berubah menjadi adegan histeris seperti memukul pipi atau merobek pakaian, maka Islam tidak membenarkan hal itu. Kita harus mengingat bahwa meratapi kematian seseorang secara berlebihan justru akan menimbulkan kesedihan yang tidak perlu. Sebagai muslim, kita harus tetap sabar dan menerima takdir Allah dengan ikhlas.
Baca juga artikel : Manfaat Takwa
Manfaat Ziarah Kubur
Yang terakhir dari pembahasan fiqih ziarah kubur adalah, apakah ada manfaat bagi seorang muslim ketika berziarah kubur?
Setiap aturan Islam pasti bermanfaat bagi pemeluknya Maka jika Islam memperbolehkan ziarah kubur maka sudah pasti ada manfaatnya bagi orang yang melakukannya. Berikut ini manfaat ziarah kubur:
Ziarah kubur mengingatkan kematian
Berziarah kubur memiliki manfaat penting bagi kita untuk selalu mengingat kematian. Dengan begitu, kita dapat menjadi lebih rajin dalam beribadah, beramal saleh, dan meningkatkan bekal kita sebagai manusia yang hidup.
Kita tidak tahu kapan, di mana, dan dalam keadaan apa kematian akan menjemput kita. Oleh karena itu, melalui ziarah kubur, diharapkan kita dapat meningkatkan iman dan menjadi muslim yang lebih baik.
Mendoakan orang yang kita ziarahi
Dalam ziarah kubur, kita memiliki manfaat besar untuk mendoakan orang yang telah meninggal. Melalui doa-doa yang kita panjatkan, kita memohon keberkahan dan ampunan bagi sanak keluarga yang telah pergi.
Dalam doa tersebut, kita berharap agar Allah menempatkan mereka di tempat yang Allah ridhoi dan memberi kemudahan di dalam kubur. Dengan ziarah kubur, kita memberikan doa terbaik bagi orang yang sudah meninggal agar bisa mendapatkan kebahagiaan di akhirat.
Rasulullah saw bersabda:
ما الْمَيّتُ في القَبْرِ إلاّ كالْغَرِيْق الْمُتَغَوِّثِ يَنتَظِرُ دَعْوَةً تَلحَقُه مِن أبٍ أوْ أُمٍّ أوْ أخٍ أوْ صَدِيقٍ فإذا لَحِقَتْه كانَتْ أحَبَّ إليه مِن الدُّنيا ومَا فيها وإنَّ اللهَ عزّ وجلّ لَيُدخِلُ على أهْلِ القُبُورِ مِن دُعاءِ أهْلِ الأَرْضِ أمْثَالَ الجِبالِ وإنَّ هَديَّةَ الأَحْيَاءِ إلى الأَمْوَاتِ الاِسْتِغفارُ لهم
“Seorang mayat dalam kuburnya seperti orang tenggelam yang sedang meminta pertolongan. Dia menanti-nanti doa ayah, ibu, anak, dan kawan yang tepercaya. Apabila doa itu sampai kepadanya, itu lebih ia sukai daripada dunia berikut segala isinya. Dan sesungguhnya Allah menyampaikan doa penghuni dunia untuk ahli kubur sebesar gunung. Adapun hadiah orang-orang yang hidup kepada orang-orang mati ialah memohon istighfar kepada Allah untuk mereka dan bersedekah atas nama mereka.” (HR Ad-Dailami)
Alhamdulillah, inilah pembahasan fiqih ziarah kubur yang dapat admin ulas. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kita semua.