Mengaji Islam – Memahami makna arrijalu qowwamuna alan nisa. Masyaallah beberapa hari ini ada video viral di sosmed tentang seorang perempuan yang bertanya kepada seorang ustadz. Dia menceritakan kehidupan rumah tangga yang kurang harmonis dengan ibu mertuanya. Sehingga suaminya menceraikannya demi mendapat ridho ibunya.
Kisah muslimah tadi sebenarnya dalam Al-Qur’an sudah Allah berikan solusi. Tapi kadang manusia tertutup dengan ego atau nafsunya sehingg memutuskan suatu perkara dengan nafsunya.
Kali ini admin akan memberikan komentar dari kejadian tersebut untuk pihak suami dan kepada pihak istri yang masih berkaitan dengan ayat arrijalu qowwamuna alan nisa. Okay tanpa kita langsung bahasa point-point penting berikut ini:
Table of Contents
Pesan Untuk Yang Curhat Di Majelis Terbuka
Untuk curhat itu adalah suatu yang wajar dan siapapun boleh melakukannya. Tapi ada beberapa kode etik yang wajib diperhatikan sebagimana berikut:
- Kepada siapa: Jika kita ingin curhat, perhatikan telebih dahulu mau curhat kepada siapa! carilah orang yang benar-benar berkompeten supaya kamu mendapatkan solusi terbaik dari cuhatanmu.
- Apa yang akan kamu curhatkan: Tidak semua hal boleh kita ceritakan atau curhatkan kepada orang lain. Ada hal-hal yang bersifat privasi dan tidak boleh tersebar kepada siapapun.
- Kapan dan Di Mana: Perhatikan waktu, tempat sebelum curhat kepada orang lain. Jangan cerita hal-hal privasi di tempat umum, karena akan menimbulkan kegaduhan.
Jadi untuk curhat masalah yang sensitif atau bersifat pribadi lebih baik jangan di ruang publik. Contoh kasus akhwat yang curhat tentang suami menceraikan dirinya. Mungkin 2 faktor sudah terpenuhi (curhat kepada ustadz Hanan Attaki dan yang dicurhatkan adalah masalah penting). akan tetapi faktor ketiga yang kurang tepat, dia curhatnya di depan banyak orang dan live.
Tidak salah tapi dampaknya yang akan panjang, terlepas pro dan kontra kondisi yang dia alami, tapi kita tahu sendiri netizen yang kebanyakan minim adab. Itulah yang akan berbuah panjang dan melebar permasalahannya.
Arrijalu Qowwamuna Alan Nisa Konsep Bagi Seorang Laki-Laki Dalam Rumah Tangga
Ayat dan Terjemahannya
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi menjaga diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisa’: 34)
Tafsir Arrijalu Qowwamuna Alan Nisa Surat An-Nisa’ Ayat 34
Arrijalu Qowwamuna Alan Nisa: (ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ) kalimat ini menjadi pembuka ayat 34 dari surat An-Nisa’ yang artinya “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita”. Pada kalimat ini Allah menekankan bahwa:
- Seorang suami adalah pemimpin bagi istrinya. Bertanggung jawab atas nafkah serta membimbing kepada jalan Allah.
- Laki-laki menjadi pemimpin karena mereka yang memberi nafkah kepada istri dan Allah beri kelebihan akal dan fisik. (بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ) “oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”.
- Istri tidak ada kewajiban mencari nafkah karena itu adalah kewajiban suami, tapi jika istri ingin membantu suami itu boleh. Mengaji Islam sudah membahasnya dalam artikel “Istri Menjadi Tulang Punggung Dalam Islam“.
- Seorang laki-laki harus memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, adil, amanah, fathonah dan shidiq. Sehingga ketika menjadi seorang suami mampu menahkodai bahtera rumah tangga menuju surga.
- Seorang laki-laki memang tidak akan terputus baktinya kepada ibu kandung. Namun bukan berarti seorang ibu masih bisa mengatur-atur kehidupan rumah tangga anak laki-lakinya. Dan seorang laki-laki harus bisa melindungi istrinya serta tetap berbakti kepada ibu.
Allah menyebutkan sifat-sifat istri sholihah dalam An-Nisa ayat 34, yaitu:
- Taat/bertakwa kepada Allah.
- Menjaga kehormatannya dan suami.
Allah mengajarkan kepada suami bagaimana memperlalkukan seorang istri yang nusyuz kepada suaminya:
- فَعِظُوهُنَّ (Nasehati mereka): Nasehati mereka secara baik dan lembut, karena tidak bisa memperlakukan perempuan secara kasar. Rasulullah saw pernah menjelaskan dalam hadits bahwa perempuan seperti tulang rusuk yang bengkok; jika diperlakukan kasar, bisa mematahkannya.
- وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ (Pisahilah mereka dalam urusan ranjang): Pisahkan dalam urusan ranjang sebagai langkah kedua setelah memberikan nasehat, sebagai bentuk sangsi sosial untuk memberikan efek jera kepada istri agar tidak mengulangi perilaku tersebut.
- وَٱضْرِبُوهُنَّ (Pukullah mereka): Opsi ketiga adalah memukul istri jika nasehat dan pisahan ranjang tidak berhasil mengubah perilakunya. Pukulan ini haruslah bersifat mendidik, bukan untuk dendam, dan tidak boleh pada kepala atau wajah.
(إِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا) “Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya”. Jangan mencari-cari kesalahan jika istri sudah taat kepada suami, bertakwa kepada Allah, dan menjaga kehormatannya. Terlebih lagi, hindari terhasut oleh omongan orang lain atau bahkan ibu kandungnya yang tidak suka dengan istri.
Penutup
Pesan ini terkait dengan konsep ayat arrijalu qowwamuna alan nisa yang menekankan peran laki-laki sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Suami harus bertanggung jawab, adil, dan menjalankan kepemimpinannya dengan baik. Sementara bagi istri, taat kepada Allah dan menjaga kehormatannya serta suami adalah bagian dari konsep tersebut.
Dalam menanggapi nusyuz istri, Allah memberikan langkah-langkah seperti memberikan nasehat dengan lembut, pisahan ranjang, dan sebagai opsi terakhir, pukulan yang bersifat mendidik. Penting untuk tidak mencari-cari kesalahan jika istri sudah taat dan hindari terhasut oleh omongan orang lain atau ibu kandung. Dengan memahami konsep ayat arrijalu qowwamuna alan nisa, harapannya setiap individu dapat menjalankan peran masing-masing dalam rumah tangga sesuai dengan petunjuk yang Allah berikan dalam Al-Qur’an.
Tinggalkan komentar